Universitas Gadjah Mada Kanal Pengetahuan Farmasi
Universitas Gadjah Mada
  • Beranda
  • Berita Farmasi
  • Kenali Kandungan Kosmetik yang aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Kenali Kandungan Kosmetik yang aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui

  • Berita Farmasi, Obat Alami untuk Indonesia, Pusat Informasi Obat dan Farmakologi
  • 8 July 2025, 08.23
  • Oleh: Admin
  • 0

Oleh
Nindya Kusumorini
Dosen Laboratorium Farmasi Fisik dan Biofarmasetika Fakultas Farmasi UGM

      Ibu hamil dan menyusui merupakan kondisi yang paling rentan terhadap paparan senyawa kimia. Sebab, beberapa senyawa kimia dapat diabsorpsi secara sistemik hingga menembus plasenta barrier dan laktasi yang secara langsung dapat berpengaruh terhadap janin yang ada di dalam kandungan serta bayi yang sedang masa menyusui. Meskipun demikian, beberapa perubahan fisiologis yang terjadi selama masa kehamilan mengharuskan ibu hamil dan menyusui untuk menggunakan kosmetik untuk perawatan tubuh, seperti kelainan pigmentasi, kelainan vaskular, kelainan metabolik, penyakit dermatologis, dan munculnya stretch mark pada beberapa bagian tubuh (Maluf et al., 2017). Oleh sebab itu, penting bagi ibu hamil dan menyusui untuk mengetahui senyawa-senyawa dalam kosmetik yang berbahaya untuk digunakan selama masa kehamilan dan menyusui.

      Menurut US FDA, kosmetik sendiri didefinisikan sebahgai sediaan yang terbuat dari bahan alami atau sintesis yang digunakan untuk penggunaan luar kulit, rambut, kuku, bibir, gigi, dan selaput lendir rongga mulut dan organ genital eksternal, yang berfungsi untuk membersihkan, mengharumkan, melindungi, menjaga karakteristik fisiologis, mikrobiologis, dan atau mengubah penampilannya (FDA, 2016). US FDA juga telah mengkategorikan beberapa senyawa yang sering digunakan dalam kosmetik kedalam 5 kategori, diantaranya kategori A, B, C, D dan X, dimana senyawa yang masuk dalam kategori A aman untuk digunakan pada ibu hamil dari trimester pertama; kategori B aman digunakan untuk ibu hamil meskipun ada potensi risiko rendah; kategori C studi pada hewan yang sedang hamil menunjukkan efek yang berbahaya pada janin dan belum ada studi yang memadai pada manusia, sehingga dapat digunakan oleh ibu hamil di bawah pemantauan dokter meskipun ada potensi risiko; kategori D terdapat bukti positif mengenai risiko pada janin manusia berdasarkan data hasil investigasi, namun manfaat potensial dapat menjamin penggunaan pada ibu hamil meskipun terdapat risiko potensial; terakhir kategori X dimana berdasarkan hasil studi pada hewan dan manusia telah menunjukkan adanya kelainan pada janin dan tidak dianjurkan untuk digunakan oleh ibu hamil karena risiko yang ditimbulkan lebih besar dibanding manfaatnya (FDA, 2016).

     Kelainan kulit pigmentasi sangat umum terjadi selama kehamilan, diantaranya seperti melasma dan hiperpigmentasi (Sarkar et al., 2012). Beberapa senyawa yang sering digunakan untuk mengatasi gangguan pigmentasi dan tidak disarankan untuk digunakan oleh ibu hamil diantaranya: Hidrokuinon (mudah terabsorpsi ke saluran sistemik, termasuk dalam kategori C); Arbutin dan Kojic acid (terabsorpsi secara sistemik, belum ada laporan risiko pada manusia, namun US FDA tidak menyetujui untuk digunakan); Retinoic acid dan turunannya (dapat menyebabkan congenital malformations pada ibu hamil, termasuk dalam kategori C); dan chemical sunscreen (harus lebih hati-hati karena dapat terabsorpsi secara sistemik, meskipun tidak ada laporan dapat menyebabkan efek teratogenik) (Maluf et al., 2017; Putra et al., 2022). Meskipun demikian, ibu hamil dan menyusui dapat menggunakan kosmetik yang mengandung Azelaic acid, Alpha hydroxy acid (AHA), physical sunscreen seperti Titanium Oxide dan Zinc Oxide, dan senyawa alami seperti Chamomine, Asam Fitat dan Arbutin untuk mengatasi gangguan pigmentasi selama masa kehamilan (Maluf et al., 2017; Putra et al., 2022).

     Perubahan kondisi hormonal pada ibu hamil dapat memicu timbulnya jerawat. Berikut beberapa senyawa yang terkandung dalam obat jerawat dan tidak aman untuk digunakan oleh ibu hamil: Retinoid dan turunannya (termasuk dalam kategori C dan dilaporkan dapat menyebabkan retinoid embryopathy dan congenital malformation); antibiotik golongan Aminoglikosida, Tetrasiklin, Antimikotik, dan Vankomisin; dan Asam Salisilat (terabsorpsi secara sistemik dan menyebabkan malformasi embrio pada penggunaan dosis tinggi) (Marie et al., 2022). Meskipun demikian, ibu hamil dan menyusui dapat menggunakan kosmetik yang mengandung Nicotinamide (vitamin B3); AHA; antibiotik golongan Eritromisin, Klindamisin, Penisilin, dan Sefalosporin; dan Asam Glikolat pada dosis rendah hingga sedang (Maluf et al., 2017; Marie et al., 2016).

    Selama masa kehamilan, ibu hamil dapat menggunakan produk antiaging yang mengandung senyawa seperti: Vitamin C; Vitamin E; Lipoic Acid; Ubiquinone, Ferulic Acid; dan Resveratrol, meskipun penggunakan Resveratrol secara oral dapat mempengaruhi fetus, namun untuk penggunaan secara topikal masih diizinkan untuk digunakan oleh ibu hamil dan menyusui, dan hindari penggunaan senyawa Retinol dan turunannya. Meskipun beberapa senyawa tersebut belum diklasifikasikan oleh US FDA ke dalam kategori ibu hamil, namun US FDA telah mengizinkan untuk digunakan oleh ibu hamil dan menyusui (Putra et al., 2022).

     Munculnya stretch mark pada ibu hamil dipicu oleh pecahnya serat kolagen dan elastin dalam lapisan dermis yang muncul pada beberapa bagian tubuh. Kondisi stretch mark pada ibu hamil apabila tidak diatasi dengan penggunaan kosmetik dapat menetap secara permanen hingga pasca kelahiran. Oleh sebab itu, ibu hamil dan menyusui sering menggunakan produk kosmetik selama kehamilan dan menyusui. Berikut beberapa senyawa yang terkandung dalam kosmetik untuk mengatasi stretch mark dan aman digunakan untuk ibu hamil seperti: AHA; Ammonium Laktat; Silica organic; lipid; phospholipid; kolesterol; asam lemak; Propilen Glikol; Gliserin; Sorbitol; Vitamin E; Centella Asiatica; Hydroxy prolisilane C; Rosehip Oil; Asam Hialuronat; Panthenol; Allantoin; Elastin; dan kolagen (Mahé et al., 2007; Maluf et al., 2017; Putra et al., 2022).

     Perubahan fisiologis selain perubahan pada pigmentasi kulit, timbulnya jerawat, stretch mark, dan munculnya tanda-tanda penuaan, juga perubahan pada rambut dan kuku. Perubahan pada rambut dan kuku disebabkan akibat asupan nutrisi yang rendah pada ibu hamil. Sedangkan ibu hamil membutuhkan asupan protein, vitamin dan mineral yang tinggi untuk menjaga kesehatan janinnya. Beberapa senyawa yang tidak dianjurkan oleh US FDA untuk digunakan oleh ibu hamil yaitu Minoxidil, dimana Minoxidil termasuk dalam kategori C dan diketahui dapat mereduksi tingkat konsepsi dan peningkatan absorpsi pada janin di kelinci, meskipun belum ada data pada manusia (Putra et al., 2022). Selain itu juga perangsang pertumbuhan rambut yang mengandung Spironolakton tidak dianjurkan untuk digunakan oleh ibu hamil, karena Spironolakton dapat menghambat produksi testosteron dan dapat menyebabkan feminisasi pada janin laki-laki; pewarna rambut yang mengandung phenylenediamine, aminophenols, dan ethanolamine yang dapat menyebabkan risiko teratogenik pada dosis tinggi dan diabsorpsi sampai ke saluran sistemik; dan penggunaan aseton sebagai pembersih cat kuku, dimana aseton dapat meningkatkan risiko sensitisasi dan senyawa ftalat yang berpotensi terabsorpsi sampai sistemik (Marie et al., 2016; Putra et al., 2022).

    Kondisi perubahan fisiologis lain yang dapat terjadi selama masa kehamilan yaitu perubahan vaskular seperti munculnya edema dan memburuknya kondisi varises yang sudah ada sebelumnya. Beberapa kandungan senyawa yang tidak dianjurkan untuk mengobati kondisi perubahan vaskular yaitu: Arnica, dimana penggunaan secara oral dapat merangsang kontraksi rahim, sehingga penggunaan secara topikal juga perlu dihindari; Champor dan Mentol, dimana penggunaan lebih dari 3% dapat menembus plasenta barrier dan dapat menyebabkan efek toksik pada embrio dan merangsang kontraksi rahim; dan senyawa Xanthine, dimana pada konsentrasi ≥ 4% dapat menimbulkan efek yang tidak diinginkan pada ibu hamil (Garg & Mysore, 2022; Trivedi et al., 2017).

     Selain beberapa senyawa aktif yang telah disebutkan di atas, juga ada beberapa eksipien atau bahan tambahan yang sering digunakan dalam kosmetik dan tidak direkomendasikan untuk digunakan pada ibu hamil. Beberapa eksipien tersebut diantaranya: senyawa fenol dan keton seperti paraben, triclosan, benzophenone-3, bisphenol A dan dichlorophenols; phthalate termasuk Dietil Phthalate (DEP), Dibutyl Phtalate (DiBP), dan bis-(2-ethylhexyl phthalate (DEHP); triphenil phosphate; dan phenoxyethanol; dimana senyawa-senyawa tersebut ditemukan terdeteksi tinggi di dalam urin dan dapat berisiko terhadap kelahiran prematur, gangguan pertumbuhan janin, cacat bawaan, kelahiran bayi dengan berat badan rendah, dan gangguan perkembangan saraf pada janin selama masa kehamilan (Marie et al., 2016, 2022). Oleh sebab itu, selama masa kehamilan dan menyusui sangat penting untuk meminimalisir penggunaan parfum, nail polish/remover, pewarna rambut, dan produk kosmetik khususnya spray dan aerosol serta produk kosmetik yang mengandung senyawa yang berbahaya pada janin di dalam kandungan dan bayi yang sedang masa menyusui.

Kesimpulan

     Berdasarkan hasil pencarian dari literatur, beberapa senyawa seperti: Hidrokuinon; Arbutin; Kojic acid; Retinoic acid dan turunannya; Antibiotik seperti Aminoglikosida, Tetrasiklin, Antimikotik dan Vankomisin; Asam Salisilat; Minoxidil; Spironolakton; phenylenediamine; aminophenols; ethanolamine; aseton; senyawa ftalat; Arnica; Champor; Mentol; Xanthine; senyawa fenol dan keton seperti paraben (metil paraben dan probil paraben), triclosan, benzophenone-3, bisphenol A dan dichlorophenols; phthalate termasuk Dietil Phthalate (DEP), Dibutyl Phtalate (DiBP), dan Bis-(2-Ethylhexyl) Phthalate (DEHP); triphenil phosphate; dan phenoxyethanol tidak aman digunakan oleh ibu hamil dan menyusui, meskipun beberapa senyawa tersebut belum dikategorikan oleh US FDA. Oleh sebab itu, pencarian informasi terhadap keamanan senyawa dalam kosmetik yang digunakan untuk perawatan selama masa kehamilan dan menyusui penting untuk dilakukan. Hal ini untuk meminimalisir risiko yang dapat ditimbulkan dan berpengaruh ke janin di dalam kandungan serta bayi saat masa menyusui. Apabila memiliki keraguan dalam menentukan kosmetik yang aman, sangatlah penting untuk berkonsultasi langsung dengan dokter dan atau apoteker.

Pustaka

FDA. (2016). FDA Pregnancy Categories A, B, C, D, X, N Explained. Drugs.Com. https://www.drugs.com/pregnancy-categories.html

Garg, A. M., & Mysore, V. (2022). Dermatologic and Cosmetic Procedures in Pregnancy. Journal of Cutaneous and Aesthetic Surgery, 15(2). https://doi.org/10.4103/JCAS.JCAS_226_20

Mahé, A., Perret, J. L., Ly, F., Fall, F., Rault, J. P., & Dumont, A. (2007). The cosmetic use of skin-lightening products during pregnancy in Dakar, Senegal: A common and potentially hazardous practice. Transactions of the Royal Society of Tropical Medicine and Hygiene, 101(2), 183–187. https://doi.org/10.1016/j.trstmh.2006.06.007

Maluf, D. F., Roters, F., & Silva, L. C. F. (2017). Current Cosmetic Treatments In Pregnancy. https://doi.org/10.5281/ZENODO.1129025

Marie, C., Cabut, S., Vendittelli, F., & Sauvant-Rochat, M.-P. (2016). Changes in Cosmetics Use during Pregnancy and Risk Perception by Women. International Journal of Environmental Research and Public Health, 13(4), 383. https://doi.org/10.3390/ijerph13040383

Marie, C., GarlantézecR, R., Béranger, R., & Ficheux, A.-S. (2022). Use of Cosmetic Products in Pregnant and Breastfeeding Women and Young Children: Guidelines for Interventions during the Perinatal Period from the French National College of Midwives. Journal of Midwifery & Women’s Health, 67 Suppl 1. https://doi.org/10.1111/jmwh.13428

Putra, I. B., Jusuf, N. K., & Dewi, N. K. (2022). Skin Changes and Safety Profile of Topical Products During Pregnancy. The Journal of Clinical and Aesthetic Dermatology, 15(2), 49.

Sarkar, R., Bansal, S., & Garg, V. K. (2012). Chemical Peels for Melasma in Dark-Skinned Patients. Journal of Cutaneous and Aesthetic Surgery, 5(4), 247. https://doi.org/10.4103/0974-2077.104912

Trivedi, M., Kroumpouzos, G., & Murase, J. (2017). A review of the safety of cosmetic procedures during pregnancy and lactation. International Journal of Women’s Dermatology, 3(1). https://doi.org/10.1016/j.ijwd.2017.01.005

Leave A Comment Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Terkini

  • Kenali Kandungan Kosmetik yang aman untuk Ibu Hamil dan Menyusui
  • Revitalisasi Herbal Indonesia: Menjaga Warisan, Membangun Industri Berkelanjutan
  • Kayu Kuning: Satu nama dengan tiga spesies yang berbeda
  • Herbal Nanomedicines Untuk Penyakit Neurodegeneratif: Potensi dan Tantangan Pengembangan
  • Tabir Surya Alami: Perlindungan atau Risiko Tersembunyi?
Universitas Gadjah Mada

Kanal Pengetahuan

Fakultas Farmasi

Universitas Gadjah Mada

Sekip Utara, Yogyakarta 55281

email: kpf.farmasi@ugm.ac.id

© Kanal Pengetahuan Farmasi - Universitas Gajah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju